Ketentuan Umum Karya Ilmiah


Pengertian dan Sasaran 

Karya ilmiah (Karil) itu banyak ragamnya. Dalam konteks mata kuliah ini, yang dimaksud dengan karya ilmiah adalah Artikel Ilmiah, yaitu bentuk tulisan yang berisi tulisan atau laporan sistematis mengenai hasil kajian (pemikiran) atau hasil penelitian yang disajikan sesuai dengan konvensi atau kaidah penulisan karangan ilmiah. Peserta Mata Kuliah Karil adalah mahasiswa Program Diploma IV atau Sarjana yang melakukan registrasi mata kuliah Karil pada semester atau paket semester yang sama dimana terdapat mata kuliah Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) atau Tugas Akhir Program (TAP).

Status Mata Kuliah Karil 

  • Mulai semester 2022/23.1 (2022.2), Karil merupakan mata kuliah yang berdiri sendiri, yang terpisah dari mata kuliah TAP dan PKP. 
  • Tidak memiliki bobot sks. 
  • Topik atau permasalahan dalam artikel ilmiah sesuai dengan keilmuan program studi yang ditempuh. 
  • Artikel ilmiah yang ditulis dapat bersumber dari kajian pustaka atau hasil penelitian. Bagi mahasiswa FKIP, artikel ilmiah dapat bersumber dari kajian pustaka atau laporan penelitian mata kuliah Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP). 
  • Skor kelulusan minimal 75, yang berasal dari artikel ilmiah yang dihasilkan mahasiswa. 
  • Status kelulusan mata kuliah Karil adalah Lulus (L) atau Tidak Lulus (TL). 
  • Merupakan prasyarat kelulusan bagi mahasiswa Program Diploma IV dan Sarjana.

Keikutsertaan Mahasiswa 

  • mengikuti Bimbingan Karil melalui Belajar Mandiri, Tugas, dan Bimbingan yang dilakukan melalui Tutorial Webinar (Tuweb) dan Tutorial Online (Tuton); 
  • membuat, menghasilkan, dan mengunggah satu artikel ilmiah yang bebas plagiasi dan memenuhi ketentuan standar penulisan karangan ilmiah UT. 

Mahasiswa dapat DIBEBASKAN dari kewajiban mengikuti tutorial/ bimbingan mata kuliah Karil dan membuat artikel ilmiah apabila memenuhi ketentuan berikut. 

  • Pernah menerbitkan artikel ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional atau internasional atau prosiding (seminar) sebagai Penulis Pertama, yang dilakukan selama mahasiswa yang bersangkutan mengikuti studi di UT. 
  • Melakukan registrasi mata kuliah Karil agar kesertaannya tetap terdata dalam SRS UT dan Pangkalan Data Dikti. 
  • Mengirimkan judul dan tautan (link) jurnal yang sudah diterbitkan tersebut ke tempat pengiriman Tugas sebagai pengganti Karil agar memperoleh penilaian maksimal dari pembimbing.

Kriteria Artikel Ilmiah 

  • Penulisan artikel ilmiah dilakukan dengan mengikuti kaidah penulisan karya ilmiah, baik yang menyangkut: isi, bahasa, sistematika dan format, tata cara pengutipan dan pencantuman sumber kepustakaan, maupun konvensi penulisan karangan ilmiah lainnya. 
  • Memuat sekurang-kurangnya 10 referensi dengan minimal 5 artikel jurnal yang terbit dalam 5 (lima) tahun terakhir dan digunakan sebagai sumber kutipan dalam artikel atau rujukan penulisan artikel ilmiah. Khusus untuk buku atau referensi induk atau klasik batasan masa terbit tidak diberlakukan. Mahasiswa dapat mengakses artikel jurnal dan referensi penulisan Karil artikel dari koleksi Perpustakaan Digital UT (https://pustaka.ut.ac.id/lib/), koleksi Perpustakaan Nasional (https://www. perpusnas.go.id/), google scholar, dan sumber lainnya. 
  • Bebas plagiasi dan tindakan tidak terpuji lainnya, termasuk merekayasa dan memanipulasi data, yang diverifikasi melalui pengecekan plagiasi dengan menggunakan aplikasi Turnitin yang disediakan UT dan dilengkapi dengan pernyataan ‘bebas plagiasi’ dari pembimbing.

 

Harga Jasa Bantu Karil Rp. 700.000


 

Posting Komentar untuk "Ketentuan Umum Karya Ilmiah "