Guru dikatakan berkompetensi bila memiliki 4 kompetensi 1)
kompetensi Pedagogik, 2) kompetensi social, 3) kompetensi kepribadian, dan 4)
kompetensi professional.
A.
Kegiatan
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kompetensi Profesional Guru dalam
Pembelajaran
Apakah tujuan melaksanakan monitoring dan
evaluasi kinerja professional pembelajaran? Tujuan melaksanakan
monitoring dan evaluasi kinerja professional pembelajaran
adalah sebagai berikut.
- Untuk mengetahui
efektivitas proses pembelajaran guru;
- Untuk mengetahui kondisi
kelas saat proses pembelajaran guru;
- Untuk melakukan pembinaan
kepada guru, terutama yanng menghadapi kendala pelaksanaan pelaksanaan
pembelajaran.
Metode apa yang digunakan?
Dalam melakukan monitoring dan evaluasi dapat digunakan metode berikut.
- Dokumentasi
- Observasi dengan
kuesioner, dan
- Wawancara
B. Aspek Monitoring dan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan pembelajaran dapat
dilakukan terhadap beberapa aspek yang mendukung keseluruhan proses
pembelajaran, mulai dari pendahuluan, inti, dan penutup, serta penilaian hasil
belajar siswa. Aspek-aspek yang dievaluasi sebagai berikut.
1. Proses Pembelajaran
2. Kinerja Kelas
3. Kinerja Guru
Aspek apa saja yang dinilai dalam melihat
kinerja kelas? Kinerja kelas, menurut ukuran penerapankurikulum dapat ditinjau
dari sudut guru, siswa, dan sekolahnya.
Berikan salah satu format yang bisa dijadikan rujukan untuk
melihat kinerja pembelajaran! Berikut contoh model monitoring dan evaluasi yang
bisa dijadikan referensi.
C.
Instrumen
Monitoring dan Evaluasi
Pada bagian berikut
dilampirkan instrumen monitoring dan evaluasi yang berkaitan
dengan pembelajaran.
- Proses Pembelajaran
- Kinerja Kelas
- Kinerja Guru
Untuk mendownload file inrtumen
monitoring dan evaluasi pembelajaran pasca sertifikasi dapat melalui link di
bawah ini.
Komentar0
Silahkan memberi komentar yang positif dan membangun. Terima kasih!