RESUME - AGENDA II : NILAI-NILAI DASAR ASN

 

A.   BERORIENTASI PELAYANAN (MODUL 1)



1.    Pendahuluan

Mata Pelatihan ini diberikan untuk memfasilitasi pembentukan nilai Berorientasi Pelayanan pada peserta melalui substansi pembelajaran yang terkait dengan bagaimana memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat; ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan; serta melakukan perbaikan tiada henti. Mata Pelatihan ini merupakan bagian dari Pembelajaran Agenda II Pelatihan Dasar P3K yang dalam penyampaiannya dapat dilakuan secara terintegrasi dengan 6 (enam) Mata Pelatihan Agenda II yang lainnya, baik pada fase pembejalaran mandiri, jarak jauh, maupun klasikal. Materi-materi pokok yang disajikan pada modul ini masih bersifat umum sehingga dapat dikembangkan dan diperinci lebih lanjut pembahasannya pada saat pelaksanaan pembelajaran dengan panduan dari pengampu. Untuk membantu peserta memahami substansi materi, maka pada setiap akhir pembahasan materi pokok dilengkapi dengan latihan soal dan evaluasi. Latihan dan evaluasi tersebut hendaknya dikerjakan dengan sebaik-baiknya oleh setiap peserta.

2.    Konsep Pelayanan Publik

Definisi dari pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam UU Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. terdapat tiga unsur penting dalam pelayanan publik khususnya dalam konteks ASN, yaitu

1)        penyelenggara pelayanan publik yaitu ASN/Birokrasi,

2)        penerima layanan yaitu masyarakat, stakeholders, atau sektor privat, dan

3)        kepuasan yang diberikan dan/atau diterima oleh penerima layanan.

Pelayanan publik yang prima sudah tidak bisa ditawar lagi ketika lembaga pemerintah ingin meningkatkan kepercayaan publik, karena dapat menimbulkan kepuasan bagi pihak-pihak yang dilayani. nDalam Pasal 10 UU ASN, pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan
pemersatu bangsa. Untuk menjalankan fungsi tersebut, pegawai ASN bertugas untuk:

1)    melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;

2)    memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan

3)    mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

   Dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Government), Pemerintah telah meluncurkan Core Values (Nilai-Nilai Dasar) ASN BerAKHLAK dan Employer Branding (Bangga Melayani Bangsa). Core Values ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Core Values tersebut seharusnya dapat dipahami dan dimaknai sepenuhnya oleh seluruh ASN serta dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari. Oleh karena tugas pelayanan publik yang sangat erat kaitannya dengan pegawai ASN, sangatlah penting untuk memastikan bahwa ASN mengedepankan nilai Berorientasi Pelayanan dalam pelaksanaan tugasnya, yang dimaknai bahwa setiap ASN harus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat

 

EVALUASI

 

1.    ASN sebagai profesi, salah satunya berlandaskan pada prinsip Nilai Dasar. Hal tersebut tertuang dalam

UU Nomor 5 Tahun 2014

2.    Undang-Undang yang mengatur tentang Pelayanan Publik adalah

UU Nomor 5 Tahun 2009

3.    Sebutkan yang bukan merupakan fungsi ASN

Pelayan Publik

4.    Yang dimaksud dengan berorientasi pelayanan adalah

Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat

5.    Secara sederhana, definisi pelayanan publik berdasarkan Agus Dwiyanto adalah

Semua jenis pelayanan untuk menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria yaitu merupakan jenis barang atau jasa

6.    Yang bukan merupakan unsur penting dalam pelayanan public adalah

Penyelenggara

7.    Yang bukan prinsip pelayanan publik yang baik adalah

Kompleks namun murah

8.    “Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh dibedakan antara satu warga negara dengan warga negara yang lain atas dasar perbedaan identitas warga negara, seperti status sosial, pandangan politik, agama, profesi, jenis kelamin atau orientasi seksual, difabel, dan sejenisnya” adalah prinsip dari

Tidak Diskriminatif

9.    “Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan akses bagi warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut, seperti persyaratan, prosedur, biaya, dan sejenisnya” adalah prinsip dari …

Transparan

10. Nilai berorientasi pelayanan dijabarkan dalam 4 panduan perilaku

 

3.    Berorientasi Pelayanan

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan kebutuhan warga negaranya. Tidak hanya terkait dengan bentuk dan jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan akan tetapi juga terkait dengan mekanisme penyelenggaraan layanan, jam pelayanan, prosedur, dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Sebagai klien masyarakat, birokrasi wajib mendengarkan aspirasi dan keinginan masyarakat. Citra positif ASN sebagai pelayan publik terlihat dengan perilaku melayani dengan senyum, menyapa dan memberi salam, serta berpenampilan rapih; melayani dengan cepat dan tepat waktu; melayani dengan memberikan kemudahan bagi Anda untuk memilih layanan yang tersedia; serta melayani dengan dengan kemampuan, keinginan dan tekad memberikan pelayanan yang prima. Pemberian layanan bermutu tidak boleh berhenti ketika kebutuhan masyarakat sudah dapat terpenuhi, melainkan harus terus ditingkatkan dan diperbaiki agar mutu layanan yang diberikan dapat melebihi harapan pengguna layanan. Layanan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan layanan hari esok akan menjadi lebih baik dari hari ini (doing something better and better). Dalam rangka mencapai visi reformasi birokrasi serta memenangkan persaingan di era digital yang dinamis, diperlukan akselerasi dan upaya luar biasa (keluar dari rutinitas dan business as usual) agar tercipta breakthrough atau terobosan, yaitu perubahan tradisi, pola, dan cara dalam pemberian pelayanan publik. Terobosan itulah yang disebut dengan inovasi pelayanan publik. Konteks atau permasalahan publik yang dihadapi instansi pemerintah dalam memberikan layanannya menjadi akar dari lahirnya suatu inovasi pelayanan publik. Dalam lingkungan pemerintahan banyak faktor yang mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya inovasi pelayanan publik, diantaranya komitmen dari pimpinan, adanya budaya inovasi, dan dukungan regulasi. Adanya kolaborasi antara pemerintah, partisipasi masyarakat, dan stakeholders terkait lainnya perlu dibangun sebagai strategi untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya inovasi.

 

 

EVALUASI

1.    Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?

2.    Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?

3.    Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?

4.    Dalam memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, kedudukan masyarakat dalam konteks tersebut adalah sebagai

5.    Pengertian masyarakat dalam Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik adalah …

6.    Beberapa perilaku pelayanan prima yang perlu dibudayakan dalam organisasi antara lain sebagai berikut, kecuali …

7.    Karakteristik dalam memberikan pelayanan prima ditunjukkan dengan upaya perbaikan secara berkelanjutan melalui berbagai cara berikut ini, kecuali …

8.    Seorang ASN diharapkan dapat diandalkan untuk memberikan pelayanan prima yang dicontohkan dengan …

9.    Memberikan layanan melebihi harapan customer ditunjukkan dengan ...

10. Tujuan utama dari Nilai Dasar ASN adalah …

 

Jawab:

1.    Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah

2.    Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah

3.    Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara

4.    masyarakat sebagai penerima layanan

5.    seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk sebagai orang-perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat
pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung

6.    Berpenampilan rapih

7.    Pengembangan ide kreatif

8.    Melakukan pelayanan maksimal untuk kepuasan masyarakat meskipun dengan menyerobot tugas fungsi rekan yang lain

9.    meningkatkan mutu layanan dan tidak boleh berhenti ketika kebutuhan customer sudah dapat terpenuhi

10. Menjadi pedoman perilaku bagi para ASN dan menciptakan budaya kerja yang mendukung tercapainya kinerja terbaik

 

B.   AKUNTABEL (MODUL 2)

a.    Pendahuluan

Dalam Mata Diklat Akuntabel, secara substansi pembahasan berfokus pada pembentukan nilai-nilai dasar akuntabilitas. Peserta diklat akan dibekali melalui substansi pembelajaran yang terkait dengan pelaksanaan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi, penggunaan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatannya.

b.    Potret Pelayanan Publik Negeri ini

1)    Peribahasa ‘Waktu Adalah Uang’ digunakan oleh banyak ‘oknum’ untuk memberikan layanan spesial bagi mereka yang memerlukan waktu layanan yang lebih cepat dari biasanya. Sayangnya, konsep ini sering bercampur dengan konsep sedekah dari sisi penerima layanan yang sebenarnya tidak tepat. Waktu berlalu, semua pihak sepakat, menjadi kebiasaan, dan dipahami oleh hampir semua pihak selama puluhan tahun.

2)    Tugas berat Anda sebagai ASN adalah ikut menjaga bahkan ikut berpartisipasi dalam proses menjaga dan meningkatkan kualitas layanan tersebut. Karena, bisa jadi, secara aturan dan payung hukum sudah memadai, namun, secara pola pikir dan mental, harus diakui, masih butuh usaha keras dan komitment yang ekstra kuat.

3)    Employer Branding yang termaktub dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, “Bangga Melayani Bangsa”, menjadi udara segar perbaikan dan peningkatan layanan publik. Namun, Mental dan Pola Pikir berada di domain pribadi, individual. Bila dilakukan oleh semua unsur ASN, akan memberikan dampak sistemik. Ketika perilaku koruptif yang negatif bisa memberikan dampak sistemik seperti sekarang ini, sebaliknya, mental dan pola pikir positif pun harus bisa memberikan dampak serupa.

 

 

EVALUASI

a.    Banyak perbaikan yang terjadi di layanan publik yang bisa ditemukan di keseharian Anda, pilihlah salah satu kasus yang pernah Anda alami, dan tulislah perubahan/perbaikan yang terjadi dari kondisi sebelumnya.

b.    Masih ada beberapa layanan publik yang belum berubah dari versi buruknya, pilihlah salah satu layanan yang Anda ketahui masih belum berubah tersebut, dan tuliskan harapan perubahan yang Anda inginkan.

c.    Lihatlah video unik pada tautan ini yang berakting terkait sebuah layanan yang sudah berubah dari bentuk selebelumnya: https://www.instagram.com/reel/CX3Oa0rJoQ7/?utm_mediu m=share_sheet dan tuliskan pendapat Anda.

 

 

Jawab :

1.    Kasus pelayanan kesehatan. Dulu pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit hanya orang kaya yang merasakan pelayanan, dan warga yang kurang mampu susah untuk mendapatkan pelayanan karena terkendala biaya. Tapi sekarang pemerintah lebih responsif terhadap kasus tersebut dan memberikan pelayanan terbaik melalui program kartu BPJS. Petugas pelayanan publik, karena masih banyak petugas menunjukkan sikap, cara berbicara atau memberitahukan sesuatu yang tidak ramah, bahkan sebagian ada yang merasa berada pada posisi superior dan arogan.

2.    Saya harap pemerintah bisa memberikan pelatihan dan evaluasi terhadap semua petugas pelayanan publik. Birokrasi yg baik adalah yg memihak dan memudahkan rakyat serta tidak berbelit belit sehingga mudah di gunakan siapa saja. Dan dibutuhkan pegawai yang berdedikasi dan berintegritas tinggi.  Aspek-Aspek Akuntabilitas • Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship) Hubungan yang dimaksud adalah hubungan dua pihak antara individu/kelompok/institusi dengan negara dan masyarakat. • Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented) Hasil yang diharapkan dari akuntabilitas adalah perilaku aparat pemerintah yang bertanggung jawab, adil dan inovatif. • Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting) Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas. • Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiersreporting) Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas. • Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance) Tujuan utama dari akuntabilitas adalah untuk memperbaiki kinerja ASNdalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Pentingnya Akuntabilitas Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama (Bovens, 2007), yaitu: 1.Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi);untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional); 3.untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas(peran belajar). Tingkatan akuntabilitas: 1. Akuntabilitas Personal 2. Akuntabilitas Individu 3. Akuntabilitas Kelompok 4. Akuntabilitas Organisasi 5. Akuntabilitas Stakeholder

 

Konsep Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah kata yang seringkali kita dengar, tetapi tidak mudah untuk dipahami. Ketika seseorang mendengar kata akuntabilitas, yang terlintas adalah sesuatu yang sangat penting, tetapi tidak mengetahui bagaimana cara mencapainya. Dalam banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral individu, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan amanat. Dalam konteks ASN Akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala tindak dan tanduknya sebagai pelayan publik kepada atasan, lembaga pembina, dan lebih luasnya kepada publik (Matsiliza dan Zonke, 2017).

Dalam banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai. Aspek - Aspek akuntabilitas mencakup beberapa hal berikut yaitu akuntabilitas adalah sebuah hubungan, akuntabilitas berorientasi pada hasil, akuntabilitas membutuhkan adanya laporan, akuntabilitas memerlukan konsekuensi, serta akuntabilitas memperbaiki kinerja. Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama (Bovens, 2007), yaitu pertama, untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi); kedua, untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional); ketiga, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar). Akuntabilitas publik terdiri atas dua macam, yaitu: akuntabilitas vertical (vertical accountability), dan akuntabilitas horizontal (horizontal accountability). Akuntabilitas memiliki 5 tingkatan yang berbeda yaitu akuntabilitas personal, akuntabilitas individu, akuntabilitas kelompok, akuntabilitas organisasi, dan akuntabilitas stakeholder

 

EVALUASI

1.    Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, sering kita dengan istilah kata responsibilitas dan akuntabilitas. Kedua kata tersebut mempunyai arti dan makna yang berbeda. Apa yang membedakan antara responsibilitas dan akuntabilitas dilihat dari pengertiannya? Dan berikan pendapat anda terkait konsep responsibiltas dan akuntabilitas tersebut?

2.    Bacalah kembali pembuka Bab II yang dikutip dari Laporan Tahun 2020 Ombudsman Republik Indonesia, menurut Anda, bagaimana kasus itu bila dilihat dari konteks Akuntabilitas?

3.    Dalam hal pelayanan publik, masih sering diketemukan keluhan dari masyarakat terhadap kinerja pelayan publik. Masyarakat merasakan kinerja yang lambat, berbelit-belit, maupun tidak efisien ketika berhadapan dengan pelayan publik ataupun birokrasi publik. Padahal sejatinya sebagai abdi negara, birokrasi publik harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Menurut anda, seberapa penting nilai-nilai akuntabilitas publik jika dikaitkan dengan fenomena tersebut? Jelaskan.

 

Jawab :

1.    Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral individu, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan amanat. jadi pendapat saya responsibilitas itu bentuk tanggung jawab yang di dasarkan pada dirisendiri tanapa adanya mandat atau amanat dari orang lain. sedangkan akuntabilitas itu pertanggung jawaban seseorang yang telah diberikan amanat oleh orang lain dan bentuk dari tanggung jawab itu adalah pelaporan.

2.    Bila dilihat dari konteks akuntabilitas pihak polsek seharusnya memiliki dedikasi tinggi terhadap tugasnya dan tidak menunda nunda proses penyidikan sehingga pelpor melaporkan kembali ke polres karena birokrasi yang dilakukan polsek sangat lamban dan berbelit-belit bahkan menawarkan uang damai kepada pelpor dan itu merupakan bukan cerminan dariakuntabilitas.

3.    Nilai akuntabilitas sangat penting diadopsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini didasarkan pada argumen bahwa eksistensi atau keberadaan sebuah negara, tergantung pada masyarakatnya. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk memberikan pelayanan dengan baik dan bertanggung jawab.

 

d.    Panduan Perilaku Akuntabel

Akuntabilitas dan Integritas banyak dinyatakan oleh banyak ahli administrasi negara sebagai dua aspek yang sangat mendasar harus dimiliki dari seorang pelayan publik. Namun, integritas memiliki keutamaan sebagai dasar seorang pelayan publik untuk dapat berpikir secara akuntabel. Kejujuran adalah nilai paling dasar dalam membangun kepercayaan publik terhadap amanah yang diembankan kepada setiap pegawai atau pejabat negara. Setiap organisasi memiliki mekanisme akuntabilitas tersendiri. Mekanisme ini dapat diartikan secara berbedabeda dari setiap anggota organisasi hingga membentuk perilaku yang berbeda-beda pula. Contoh mekanisme akuntabilitas organisasi, antara lain sistem penilaian kinerja, sistem akuntansi, sistem akreditasi, dan sistem pengawasan (CCTV, finger prints, ataupun software untuk memonitor pegawai menggunakan komputer atau website yang dikunjungi). Hal-hal yang penting diperhatikan dalam membangun lingkungan kerja yang akuntabel adalah: 1) kepemimpinan, 2) transparansi, 3) integritas, 4) tanggung jawab (responsibilitas), 5) keadilan, 6) kepercayaan, 7) keseimbangan, 8) kejelasan, dan 9) konsistensi. Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas harus mengandung 3 dimensi yaitu Akuntabilitas kejujuran dan hukum, Akuntabilitas proses, Akuntabilitas program, dan Akuntabilitas kebijakan. Pengelolaan konflik kepentingan dan kebijakan gratifikasi dapat membantu pembangunan budaya akuntabel dan integritas di lingkungan kerja. Akuntabilias dan integritas dapat menjadi faktor yang kuat dalam membangun pola pikir dan budaya antikorupsi.

 

EVALUASI

1.    Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas harus mengandung dimensi Akuntabilitas Kejujuran dan Hukum, Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Program, serta Akuntabilitas Kebijakan. Ada Studi Kasus Seperti Berikut :

2.    Pemerintah Pusat maupun daerah sudah memulai program pengadaan barang dan jasa dengan mekanisme secara elektronik yang disebut e-procurement. Tujuannya adalah pertama, agar tidak ada main mata antara pengada proyek dan pihak yang mengadakan proyek (Meminimalisir Kasus KKN). Kedua, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan cepat dan teratur

Pertanyaannya, termasuk dimensi akuntabilitas apakah studi kasus tersebut? Jelaskan.

3.    Simaklah video berikut: Video ini bercerita tentang Seseorang yang menang dalam sebuah tender pengadaan yang berniat ingin memberikan ‘hadiah’ kepada Pejabat Lelang yang dianggapkan telah berjasa atas pemilihan perusahaannya. Namun, dalam perjalanan memberikan ‘hadiah’ tersebut banyak rintangan yang dihadapi. Untuk lebih jelasnya, simaklah video tersebut pada tautan berikut.

Berdasarkan video yang Anda yang Anda simak, isilah tabel berikut:

 

JAWAB:

1.    Termasuk ke dalam akuntabilitas proses. responsif, dan murah. Pengawasan dan pemeriksaan akuntabilitas proses dilakukan untuk menghindari terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme.

2.    Hasil observasi video

1)    kondisi apa yang membuat cerita di video itu berpotensi menjadi kasus Tindak Pidana Korupsi?

2)     jenis tindak pidana korupsi apa yang relevan dengan cerita di video itu?

3)    siapa saja pihak di dalam video itu yang akan terjerat dalam kasus korupsi?

4)    kondisi apa yang bisa menjadikan cerita di dalam video itu menjadi sebuah kasus Tindak Pidana Korupsi?

5)    apa dampak yang akan terjadi ke depannya bila cerita tersebut menjadi sebuah kasus Tindak Pidana Korupsi?

6)    apakah menurut Anda apa yang dilaukan oleh Pejabat Lelang sudah benar? Jelaskan kenapa?

7)    selain Pemenang Lelang dan Pejabat Lelang, siapa lagi yang bisa berperan agar kasus itu tidak terjadi?

8)    bila Anda harus memilih salah satu peran dalam video itu, Apa yang akan Anda lakukan?

Jawaban:

1.     pemberian hadiah dari pemenang tender

2.     Suap

3.     Pemberi suap

4.     menerima hadiah atau suap dari pemenang tender

5.     penerimaan gritifikasi

6.     benar, karena penerimaan gritifikasi merupakan pelanggaran hukum.

7.     rekan keja dari pemenang lelang

8.     saya akan memilih pejabat tender, dan saya akan tetap teguh pada dedikasi saya sebagai pejabat tender dan tidak menerima grtifikasi dari siapapun walaupun itu dalam bentuk hadiah ucapan terimakasih.Akuntabilitas ini diterjemahkan melalui pemberian pelayanan publik yang cepat,

 

e.    Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintahan

Ketersediaan informasi publik telah memberikan pengaruh yang besar pada berbagai sektor dan urusan publik di Indonesia. Salah satu tema penting yang berkaitan dengan isu ini adalah perwujudan transparansi tata kelola keterbukaan informasi publik, dengan diterbitkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (selanjutnya disingkat: KIP).

  Aparat pemerintah dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayanan yang baik untuk publik. Hal ini berkaitan dengan tuntutan untuk memenuhi etika birokrasi yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Etika pelayanan publik adalah suatu panduan atau pegangan yang harus dipatuhi oleh para pelayan publik atau birokrat untuk menyelenggarakan pelayanan yang baik untuk publik. Buruknya sikap aparat sangat berkaitan dengan etika.

Ada 2 jenis umum konflik kepentingan yaitu keuangan (Penggunaan sumber daya lembaga termasuk dana, peralatan atau sumber daya aparatur untuk keuntungan pribadi) dan non-keuangan (Penggunaan posisi atau wewenang untuk membantu diri sendiri dan /atau orang lain).

Untuk membangun budaya antikorupsi di organisasi pemerintahan, dapat mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan Konflik Kepentingan:

a.  Penyusunan Kerangka Kebijakan,

b.  Identifikasi Situasi Konflik Kepentingan,

c.  Penyusunan Strategi Penangan Konflik Kepentingan, dan

d.  Penyiapan Serangkaian Tindakan Untuk Menangani Konflik Kepentingan.

 

 

 

 

 

C.   KOMPETEN (MODUL 3)

1.    Pendahuluan

Disadari isu penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk aspek pengembangan SDM memanglah penting. Hal ini tercermin dari prioritas pembangunan nasional jangka menengah ke 4, tahun 2020-2024, berfokus pada penguatan kualitas SDM, untuk sektor keAparaturan, pembangunan diarahkan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Wujud birokrasi berkelas dunia tersebut dicirikan dengan apa yang disebut dengan SMART ASN, yaitu ASN yang memiliki kemampuan dan karakter meliputi: integritas, profesinal, hospitality, networking, enterprenership, berwawasan global, dan penguasaan IT dan Bahasa asing. Penguatan kualitas ASN tersebut sejalan dengan dinamika lingkungan strategis diantaranya VUCA dan disrupsi teknologi, fenomena demografik (demographic shifting), dan keterbatasan sumberdaya. Keadaan ini merubah secara dinamis lingkungan pekerjaan termasuk perubahan karakter dan tuntutan keahlian (skills). Kenyataan ini menutut setiap elemen atau ASN di setiap instansi selayaknya meninggalkan pendekatan dan mindset yang bersifat rigit peraturan atau rule based dan mekanistik, cenderung terpola dalam kerutinan dan tidak adapatif dengan zamannya. ASN diharapkan memiliki sifat dan kompetensi dasar, utamanya: inovasi, daya saing, berfikir kedepan, dan adaptif Sifat dan kompetensi dasar ini krusial untuk mewujudkan instansi pemerintah yang responsif dan efektif

2.    Tantangan Lingkungan Strategis

·         Implikasi VUCA menuntut diantaranya penyesuaian proses bisnis, karakter dan tuntutan keahlian baru.

·         Adaptasi terhadap keahlian baru perlu dilakukan setiap waktu, sesuai kecenderungan kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja organisasi lebih lambat, dibandikan dengan tawaran perubahan teknologi itu sendiri.

·         Perilaku ASN untuk masing-masing aspek BerAkhlak sebagai berikut: Berorientasi Pelayanan:

1)    Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;

2)    Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;

3)    Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel:

1)    Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;

2)    Menggunakan kelayakan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efesien.

Kompeten:

1)    Meningkatkan kompetensi diri untuk mengjawab tantangan yang selalu berubah;

2)    Membantu orang lain belajar;

3)    Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis:

1)    Menghargai setiap orang apappun latar belakangnya;

2)    Suka mendorong orang lain;

3)    Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal:

1)    Memegang teguh ideology Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;

2)    Menjaga nama baik sesame ASN, pimpinan, insgansi, dan negara;

3)    Menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif:

1)    Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;

2)    Terus berinovasi dan mengembangakkan kreativitas;

3)    Bertindak proaktif.

Kolaboratif:

1)    Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;

2)    Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkanersama nilai tambah;

3)    Menggaerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.

 

EVALUASI

 

1.      Implikasi VUCA menuntut diantaranya penyesuaian proses bisnis, karakter dan tuntutan keahlian baru sesuai dengan tren keahlian 2025 dari World Economic Forum (B)

2.      Adaptasi terhadap keahlian baru perlu dilakukan setiap waktu, sesuai kecenderungan kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja organisasi lebih lambat, dibandikan dengan tawaran perubahan teknologi itu sendiri (B).

3.      Lingkarilah jawaban paling sesuai, Perilaku ASN untuk masingmasing aspek BerAkhlak sebagai berikut:

Berorientasi Pelayanan:          
a. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;      
b. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;       
c. Melakukan perbaikan tiada henti.  
Akuntabel:
a. Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;   
b. Suka mendorong orang lain;
c. Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Kompeten:
a. Meningkatkan kompetensi diri untuk mengjawab
tantangan yang selalu berubah;

b. Membantu orang lain belajar;
c. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis:
a. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab,
cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;

b. Menggunakan kelayakan dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif, dan efesien.

Loyal:
a. Memegang teguh ideology Pancasila, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan
yang sah;
b. Menjaga nama baik sesame ASN, pimpinan, insgansi, dan
negara;
b. Menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif:
a. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
b. Terus berinovasi dan mengembangakkan kreativitas;
c. Bertindak proaktif.
Kolaboratif:
a. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk
berkontribusi;
b. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkanersama
nilai tambah;

c. Menggaerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk
tujuan bersama.

 

3.    Kebijakan Pembangunan Aparatur

  Prinsip pengelolaan ASN yaitu berbasis merit, yakni seluruh aspek pengelolaan ASN harus memenuhi kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, termasuk tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif, seperti hubungan agama, kesukuan atau aspek-aspek primodial lainnya yang bersifat subyektif.Pembangunan Apartur sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy), yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien Terdapat 8 (delapan) karakateristik yang dianggap relevan bagi ASN dalam menghadapi tuntutan pekerjaan saat ini dan kedepan. Kedelapan karakterisktik tersebut meliputi: integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan Bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.

 

EVALUASI

Berikan alasan untuk masing-masing pernyataan di bawah ini:

1.      Prinsip pengelolaan ASN yaitu berbasis merit, yaknii seluruh aspek pengelolaan ASN harus memenuhi kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, termasuk tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif, seperti hubungan agama, kesukuan atau aspek-aspek primodial lainnya yang bersifat subyektif. Jelaskan secara ringkas, mengapa sistem merit tersebut penting dalam pengelolaan ASN?

2.      Pembangunan Apartur sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy), yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien. Jelaskan secara ringkas, mengapa pembangunan birokrasi berkelas dunia tersebut penting?

3.      Terdapat 8 (delapan) karakateristik yang dianggap relevan bagi ASN dalam menghadapi tuntutan pekerjaan saat ini dan kedepan. Kedelapan karakterisktik tersebut meliputi: integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan Bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. Jelaskan secara ringkas, mengapa 8 (delapan) karakteristik  ini penting bagi ASN?

Jawab :

1.  Penerapan merit system memberikan manfaat dalam manajemen institusi/organisasi, khususnya PNS, di antaranya pertama, merit system dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas, menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan.

2.  Karena wujud birokrasi berkelas dunia tersebut dicirikan denganapa yang disebut dengan SMART ASN, yaitu ASN yang memiliki kemampuan dan karakter meliputi: integritas, profesinal, hospitality, networking, enterprenership, berwawasan global, dan penguasaan IT dan Bahasa asing.

3.  Dalam upaya membentuk Birokrasi berkelas Dunia tersebut, diharapkan setiap pegawai dapat memiliki profil sebagai Smart ASN, yang terdiri dari nasionalisme, integritas, wawasan global, hospitality, networking, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan entrepreneurship. Seorang ASN yang ‘Smart’ juga diharapkan dapat berperan sebagai digital talent dan digital leader yang mendukung transformasi birokrasi di Indonesia

 

4.    Pengembangan Kompetensi

1.  Konsepsi kompetensi adalah meliputi tiga aspek penting berkaitan dengan perilaku kompetensi meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan.

2.  Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN, kompetensi meliputi:

a.     Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;

b.     Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi; dan

c.      Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.

3.  Pendekatan pengembangan dapat dilakukan dengan klasikal dan non-klasikal, baik untuk kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

4.  Salah satu kebijakan penting dengan berlakunya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adanya hak pengembangan pegawai, sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) Jam Pelajaran bagi ASN dan maksimal 24 (dua puluh empat) Jam Pelajaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

5.  Dalam menentukan pendekatan pengembangan talenta ASN ditentukan dengan peta nine box pengembangan, dimana kebutuhan pengembangan pegawai, sesuai dengan hasil pemetaan pegawai dalam nine box tersebut.

 

 

 

 

EVALUASI

1.    Konsepsi kompetensi adalah meliputi tiga aspek penting berkaitan dengan perilaku kompetensi meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam pelaksanaan peranan jabatan (B – S).

2.    Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN, kompetensi meliputi:

a.  Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;

b.  Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi; dan

c.   Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan (B – S).

3.    Pendekatan pengembangan dapat dilakukan dengan digital dan non-klasikal, baik untuk kompetensi teknis, manajerial, dan social kultural (B – S).

4.    Salah satu kebijkan yang penting dengan berlakunya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adanya hak pengembangan pegawai, sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) Jam Pelajaran bagi ASN dan maksimal 24 (dua puluh empat) 31 Jam Pelajaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (B – S).

5.    Dalam menentukan pendekatan pengembangan talenta ASN ditentukan dengan peta nine box pengembangan, dimana kebutuhan pengembangan pegawai, sesuai dengan pemetaan pegawai dalam nine box tersebut (B – S).

 

5.    Perilaku Kompeten

1.  Berkinerja yang BerAkhlak:

a.    Setiap ASN sebagai profesional sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja

b.    Selain ciri tersebut ASN terikat dengan etika profesi sebagai pelayan public

c.    Perilaku etika profesional secara operasional tunduk pada perilaku BerAkhlak.

2.  Meningkatkan kompetensi diri:

a.     Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah adalah keniscayaan.

b.     Pendekatan pengembangan mandiri ini disebut dengan Heutagogi atau disebut juga sebagai teori “net-centric”, merupakan pengembangan berbasis pada sumber pembelajaran utama dari Internet.

c.      Perilaku lain ASN pembelajar yaitu melakukan konektivitas dalam basis online network.

d.     Sumber pembelajaran lain bagi ASN dapat memanfaatkan sumber keahlian para pakar/konsultan, yang mungkin dimiliki unit kerja atau instansi tempat ASN bekerja atau tempat lain.

e.     Pengetahuan juga dihasilkan oleh jejaring informal (networks), yang mengatur diri sendiri dalam interaksi dengan pegawai dalam organisasi dan atau luar organisasi.

3.  Membantu Orang Lain Belajar:

a.    Sosialisasi dan Percakapan di ruang istirahat atau di kafetaria kantor termasuk morning tea/coffee sering kali menjadi ajang transfer pengetahuan.

b.    Perilaku berbagi pengetahuan bagi ASN pembelajar yaitu aktif dalam “pasar pengetahuan” atau forum terbuka (Knowledge Fairs and Open Forums).

c.     Mengambil dan mengembangkan pengetahuan yang terkandung dalam dokumen kerja seperti laporan, presentasi, artikel, dan sebagainya dan memasukkannya ke dalam repositori di mana ia dapat dengan mudah disimpan dan diambil (Knowledge Repositories).

d.    Aktif untuk akses dan transfer Pengetahuan (Knowledge Access and Transfer), dalam bentuk pengembangan jejaring ahli (expert network), pendokumentasian pengalamannya/pengetahuannya, dan mencatat pengetahuan bersumber dari refleksi pengalaman (lessons learned).

4.  Melakukan kerja terbaik:

a.    Pengetahuan menjadi karya: sejalan dengan kecenderungan setiap organisasi, baik instansi pemerintah maupun swasta, bersifat dinamis, hidup dan berkembang melalui berbagai perubahan lingkungan dan karya manusia.

b.    Pentingnya berkarya terbaik dalam pekerjaan selayaknya tidak dilepaskan dengan apa yang menjadi terpenting dalam hidup seseorang

EVALUASI

1.    Sebutkan ciri-ciri yang berkaitan dengan ASN berkinerja yang berAkhlak dengan memberikan tanda silang (X) pada pernyataan Benar (B) atau Salah (S):

a.  Setiap ASN sebagai profesional sesuai dengan pelayanan, kompetensi, dan berkinerja (B - S).

b.  ASN terikat dengan etika profesi ASN sebagai pelayan publik (B - S).

c.   Perilaku etika professional ASN secara operasional tunduk pada perilaku berAkhlak (B - S).

2.    Berikut pernyataan di bawah ini menggambarkan perilaku kompeten ASN untuk meningkatkan kompetensi diri yang relevan/tepat dengan memberikan tanda Benar (B) atau Salah (S):

a.  Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah adalah diperlukan diutamakan untuk jabatan strategis di lingkungan ASN (B - S).

b.  Pendekatan pengembangan mandiri ini disebut dengan Heutagogi atau disebut juga sebagai teori “net-centric”, yang merupakan pengembangan berbasis pada sumber pembelajaran utama dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (B - S).

c.   Perilaku ASN pembelajar yaitu melakukan konektivitas dalam basis online network (B - S).

d.  Sumber pembelajaran bagi ASN antara lain dapat memanfaatkan sumber keahlian para pakar/konsultan, yang mungkin dimiliki unit kerja atau instansi tempat ASN bekerja (B - S).

e.  Pengetahuan ASN dihasilkan jejaring informal (networks), yang mengatur diri sendiri dalam interaksi dengan pegawai dalam organisasi (B - S).

3.    Perilaku kompeten ASN dalam membantu orang lain belajar yang tepat di bawah ini dengan memberikan tanda Benar (B) atau Salah (S):

a.  Sosialisasi dan Percakapan di ruang istirahat atau di kafetaria kantor sering kali tidak menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi lebih sebagai obrolan santai kurang bermakna pengetahuan (B - S).

b.  Perilaku berbagi pengetahuan bagi ASN pembelajar yaitu aktif dalam forum terbuka (Knowledge Fairs and Open Forums), dimana setiap ASN wajib melanjutkan kepada pendidikan lebih tinggi (B - S).

c.   Mengambil pengetahuan yang terkandung dalam dokumen kerja seperti memo, laporan, presentasi, artikel, dan sebagainya dan memasukkannya ke dalam repositori di mana ia dapat dengan mudah disimpan dan diambil (Knowledge Repositories) merupakan bagian perilaku kompeten yang diperlukan (B - S).

d.  Aktif untuk akses dan transfer Pengetahuan (Knowledge Access and Transfer), dalam bentuk pengembangan jejaring ahli (expert network), pendokumentasian pengalamannya/pengetahuannya, dan mencatat pengetahuan bersumber dari refleksi pengalaman (lessons learned) adalah bagian ciri dari perilaku kompeten ASN (B - S).

4.    Upaya melakukan kerja terbaik sebagai bagian perilaku kompeten ASN yang sesuai di bawah ini dengan memberikan pernyataan Benar (B) atau Salah (S):

a.  Sejalan dengan kecenderungan setiap organisasi, baik instansi pemerintah maupun swasta, bersifat dinamis, hidup dan berkembang melalui adaptasi terhadap  perubahan lingkungan dan melakukan karya terbaik bagi pekerjaannya (B - S).

b.  Berkarya terbaik dalam pekerjaan selayaknya tidak dilepaskan dengan apa yang menjadi terpenting dalam nilai hidup seseorang (B - S)

 

D.   HARMONIS (MODUL 4

1.             Pendahuluan

      Perkembangan dan kemajuan zaman memberikan tantangan bagi pelayan masyarakat dalam pemerintahan untuk memiliki kemampuan yang mumpuni. Setiap abdi negara perlu memiliki kempetensi teknis sesuai bidang tugas dan kopetensi manajerial serta sosio kultral dalam rangka bersinergi dan berkolaborasi untuk terciptanya layanan prima bagi masyarakat. Sebagai perwujudan hal tersebut telah di tetapkan nilai dasar yang menjadi standar kompetensi bagis setiap ASN, dengan akronim BerAKHLAK, yaitu Beroientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Mata Pelatihan Harmonis dalam Latsar BerAKHLAK ini mengembangkan pengetahuan dan pemahaman kepada setiap P3K dalam Latsar ASN mengenai keberagaman berbangsa, rasa saling menghormati, dan bagaimana menjad pelayan dan abdi masyarakat yang baik.

 

2.    Keanekaragaman Bangsa dan Budaya di Indonesia

1)    Keanekaragaman Bangsa dan Budaya Indonesia

Keaneka ragaman suku bangsa itu dapat dipahami disebabkan karena kondisi letak geografis Indonesia yang berada di persimpangan dua benua dan samudra. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya percampuran ras, suku bangsa, agama, etnis dan budaya yang membuat beragamnya suku bangsa dan budaya diseluruh indonesia. Keaneka ragaman suku bangsa itu dapat dipahami disebabkan karena kondisi letak geografis Indonesia yang berada di persimpangan dua benua dan samudra. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya percampuran ras, suku bangsa, agama, etnis dan budaya yang membuat beragamnya suku bangsa dan budaya diseluruh indonesia. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan;menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri; mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa; menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; mengembangkan sikap tenggang rasa.

 

 

2)    Pentingnya Membangun Rasa Nasionalisme dan Persatuan Kebangsaan

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, Bhinneka Tunggal Ika ditulis dengan huruf latin dalam bahasa Jawa Kuno tepat di bawah lambang negara. Sebagaimana bunyi Pasal 5 sebagai berikut: "Di bawah lambang tertulis dengan huruf latin sebuah semboyan dalam bahasa Jawa-Kuno, yang berbunyi: BHINNEKA TUNGGAL IKA." Nampak jelas bahwa para pendiri bangsa sangat peduli dan penuh kesadaran bahwa bangsa Indonesia merupakan perkumpulan bangsa yang berbeda dan hanya rasa persatuan, toleransi, dan rasa saling menghargai yang dapat membuat tegaknya NKRI. Sejarah kejayaan bangsa dan kelamnya masa penjajahan karena terpecah belah telah membuktikan hal tersebut.

3)    Konsep dan Teori

Perspektif modernis dipelopori diantaranya oleh Ben Anderson (1991), J. Breully (1982,1996), C. Calhoun (1998), E. Gellner (1964, 1983) E. Hobsbawn (1990), E. Kedourie (1960). Perspektif modernis melihat bahwa bangsa merupakan hasil dari modernisasi dan rasionalisasi seperti di contohkan dalam Negara Birokratis, ekonomi industry, dan konsep sekuler tentang otonomi manusia. Perspektif modernis memandang dunia pra modern berupa formasia politik yang heterogen (kerajaan, negara – kota, teritori teokrasi, dilegitimasikan oleh prinsip dinasti, agama, ditandai keragaman bahasa, budaya, batas territorial yang cair, dan terpenggal, stratifikasi sosial dan regional, menjadi lenyap dengan hadirnya Negara bangsa.

 

 

EVALUASI

1.    Sebutkan dan Jelaskan keanekaragaman suku bangsa dan budaya dari tempat anda berasal dan berikan contohnya?

Jawab:

Bahasa Daerah : Jawa, Tionghoa, dan Sunda

Lagu Daerah : Suwe Ora Jamu, Gek Kepiye, Lir-Ilir, Gambang Suling

2.    Jelaskan potensi dan tantangan keanekaragaman dilingkungan anda bekerja?

Jawab:

 

POTENSI

Memiliki beragam sudut pandang

Keberagaman dalam Aspirasi

Keragaman dalam Pengalaman Hidup

Keberagaman keterampilan

TANTANGAN

Perbedaan yang melekat pada diri individu seperti etnis, jenis kelamin, gender, orientasi seksual, agama, abilitas/disabilitas, nilai-nilai, etika, kemampuan, kebaikan, dan asal kebangsaan dalam suatu organisasi tertentu.

 

3.    Jelaskan sikap dan perilaku ASN dalam lingkungan yang penuh dengan keberagaman?

Jawab:

·         Bersikap dan menghormati orang lain dengan baik tanpa memandang usia, .....agama, ras, dan budaya.

·         Tidak membicarakan kejelekan orang lain.

·         Mendengarkan orang lain ketika berbicara tanpa memotong pembicaraan.

·         Berbicara dengan sopan dan santun, seperti menggunakan kata-kata ..... .....

 “permisi”, “silakan”, “tolong” dan “maaf” E. Tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah.

·         Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.

·         Menerima orang lain yang berbeda fisik, agama, atau ras.

·         Menghargai diri sendiri.

·         Menghargai privasi orang lain, misalnya mengetuk pintu sebelum masuk .....kamar anggota keluarga lain, meminta izin sebelum meminjam barang.

·         Bersikap toleran terhadap keyakinan dan ibadah yang dilaksanakan oleh yang .....memiliki keyakinan dan agama yang berbeda.

 

3.    Mewujudkan Suasana Harmonis dalam Lingkungan Bekerja dan Memberikan Layanan Kepada Masyarakat

1)  Suasana Harmonis

Paham idealisme etik mengatakan bahwa pada dasarnya setiap manusia adalah baik dan suka hal-hal yang baik. Apabila ada orang-orang yang menyimpang dari kebaikan, itu semata-mata karena dia tidak tahu norma untuk bertindak dengan baik atau tidak tahu cara-cara bertindak yang menuju ke arah kebaikan. Hal yang diperlukan adalah suatu peringatan dan sentuhan nurani yang terus-menerus untuk menggugah kesadaran moral dan melestarikan nilainilai tersebut dalam kehidupan dan interaksi antar individu. Dengan demikian, para pegawai dan pejabat perlu terus diingatkan akan rujukan kode etik ASN yang tersedia. Sosialisasi dari sumber-sumber kode etik itu beserta penyadaran akan perlunya menaati kode etik harus dilakukan secara berkesinambungan dalam setiap jenis pelatihan kepegawaian untuk melengkapi aspek kognisi dan aspek profesionalisme dari seorang pegawai sebagai abdi masyarakat. ASN sebagai ASN diharapkan bekerja baik di tempat belerja juga menjadi role model di lingkungan masyarakat. Dengan menegakkan nilai etika maka suasana harmonis dapat terwujud dilinkungan ditempat bekerja dan lingkungan masyarakat dimanapun ASN berada.

2)  Peran ASN dalam Mewujudkan Suasana dan Budaya Harmoni

Secara umum, menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Pasal 11 tentang ASN, tugas pegawai ASN adalah sebagai berikut. a. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan b. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas c. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

EVALUASI

 

1.      Jelaskan keberadaan dan pemberlakuan kode etik dilingkungan tempat anda .....bekerja?

a)      Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku;

b)      Menjaga informasi yang bersifat rahasia;

c)      Melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang ....

..... ....berwenang;

d)      Membangun etos kerja dan meningkatkan kinerja organisasi;

e)      Menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang .....

.... .....terkait dalam rangka pencapaian tujuan;

f)       Memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas;

g)      Patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja;

h)      Mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka

..... ....peningkatan kineri organisasi;

i)       Berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja.

2.      Sebutkan etika ASN yang mendukung terwujudnya suasana harmonis? 

a)      Saling        menghormati             sesama          warga             Negara           yang   memeluk

..........agama/kepercayaan yang berlainan;

b)      Memelihara rasa persatuan dan kesatuan sesama PNS;

c)      Saling menghormati antara teman sejawat baik secara vertikal maupun

..........horizontal dalam unit kerja, instansi maupun antar instansi;

d)      Menghargai perbedaan pendapat; Menjunjung tinggi harkat dan

..........martabat PNS;

e)      Menjaga dan menjalin kerjasama yang kooperatif sesama PNS;

f)       Berhimpun dalam satu wadah KORPRI yang menjamin terwujudnya

..........solidaritas dan soliditas semua PNS dalam memperjuangkan hak-

..........haknya.

3.      Berikan contoh kejadian yang menunjukkan nilai etika dan pelanggaran etika dilingkungan anda bekerja. Apa upaya yang dapat anda lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran etika tersebut !

Pelanggaran kode etik yang biasanya terjadi di lingkungan pekerjaan adalah mempersulit pelayanan kepada masyarakat. Upaya untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut adalah berusaha menjadi aparatur yang profesional dengan sikap atau budaya melayani dengan setulus hati dan  sikap mental yang baik apabila berhadapan langsung dengan masyarakat yang memerlukan pelayanan sehingga tidak terjadi  ketidakpuasan di masyarakat.

4.      Jelaskan pengertian kondisi harmonis dan manfaatnya dalam bekerja melayani masyarakat?

Pengertian kondisi harmonis adalah dimana dapat melakukan proses, kemampuan, dan kualitas berorganisasi dalam pekerjaan serta dapat menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang kondusif, sehingga ketika melayani masyarakat dapat dilakukan dengan sepenuh hati dan akan terbentuk kepuasan pelanggan.

5.      Apakah suasana harmonis telah anda rasakan dilingkungan anda bekerja saat ini? Jelaskan jawaban anda ? Apa upaya anda dalam turut mewujudkam suasana harmonis dilingkungan Modul Harmonis anda bekerja? 

Saya merasakan lingkungan harmonis ditempat saya berkerja karena lingkungan tempat saya bekerja saling mendukung dalam melayani masyarakat. Untuk turut mewujudkan suasana harmonis saya selalu mematuhi kode etik ASN dan berkerja dengan setulus hati dalam melayani masyarakat umum.

 

 

 

 

 

 

 

 

4.    LOYAL (MODUL 5)

a.    Pendahuluan

Mata Pelatihan ini merupakan bagian dari Pembelajaran Agenda II Pelatihan Dasar P3K yang dalam penyampaiannya dapat dilakuan secara terintegrasi dengan 6 (enam) Mata Pelatihan Agenda II yang lainnya, baik pada fase pembejalaran mandiri, jarak jauh maupun klasikal. Mata Pelatihan ini diberikan untuk memfasilitasi pembentukan nilai Loyal, sehingga peserta memiliki dedikasi yang tinggi dan senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara pada saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN. Materi-materi Pokok yang disajikan meliputi : 1) Konsep Loyal; 2) Panduan Perilaku Loyal; dan 3) Loyal Dalam Konteks Organisasi Pemerintah. Materi-materi pokok tersebut masih bersifat general sehingga dapat dikembangkan dan diperinci lebih lanjut pembahasannya pada saat pelaksanaan pembelajaran dengan panduan dari Pengampu Materi

b.    Konsep Loyal

1)  Urgensi Loyalitas ASN

Salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang ASN ideal sebagaimana tersebut di atas adalah sifat loyal atau setia kepada bangsa dan negara. Sifat dan sikap loyal terhadap bangsa dan negara dapat diwujudkan dengan sifat dan sikap loyal ASN kepada pemerintahan yang sah sejauh pemerintahan tersebut bekerja sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, karena ASN merupakan bagian atau komponen dari pemerintahan itu sendiri.

2)  Makna Loyal dan Loyalitas

Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil, kata loyal dapat dimaknai sebagai kesetiaan, paling tidak terhadap cita-cita organisasi, dan lebih-lebih kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Loyalitas merupakan suatu hal yang bersifat emosional. Untuk bisa mendapatkan sikap loyal seseorang, terdapat banyak faktor yang akan memengaruhinya.

3)  Loyal dalam Core Values ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Peluncuran Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada hari Selasa tanggal 27 Juli Tahun 2021. Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN. Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Jadi Kementerian PANRB ke-62. Core Values ASN yang diluncurkan yaitu ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif

4)  Membangun Perilaku Loyal

(a)   Membangun rasa kecintaan dan memiliki Seorang pegawai akan setia dan loyal terhadap organisasinya apabila pegawai tersebut memiliki rasa cinta dan yang besar terhadap organisasinya. Rasa cinta ini dapat dibangun dengan memperkenalkan organisasi secara komprehensif dan detail kepada para pegawainya

(b)   Meningkatkan Kesejahteraan Usaha peningkatan kesejahteraan pegawai dapat menjadi salah satu faktor yang dapat menumbuhkan rasa dan sikap loyal seorang pegawai.

(c)    Memenuhi Kebutuhan Rohani Maksud dari pemenuhan kebutuhan rohani adalah kemampuan organisasi untuk memberikan hak pegawai atas hal yang tidak bersifat materi. Ini bisa dilakukan dengan menawarkan pengalaman dan pendekatan emosional dalam pekerjaan.

(d)   Memberikan Kesempatan Peningkatan Karir Setiap dari kita memiliki target yang ingin dicapai. Salah satu bentuknya adalah pencapaian dalam karir, seperti posisi atau jabatan. Melalui penempatan yang tepat atau pemindahan secara berkala.

(e)   Melakukan Evaluasi secara Berkala Dengan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja, maka setiap pegawai dapat mengetahui kesalahan atau kekurangannya sebagai acuan untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan kinerjanya sebagai wujud loyalitasnya

 

EVALUASI

1.      Secara etimologis, istilah “loyal” diadaptasi dari bahasa Prancis yaitu “Loial” yang artinya:

a.  Mutu dari sikap patuh

b.  Mutu dari sikap taat

c.   Mutu dari sikap setia

d.  Mutu dari sikap hormat

2.      Loyalitas seseorang terhadap organisasinya akan timbul melalui :

a.  Paksaan

b.  Kesadaran sendiri

c.   Pelatihan

d.  Doktrinasi

3.      Loyalitas merupakan kualitas kesetiaan atau kepatuhan seseorang kepada orang lain atau sesuatu (misalnya organisasi) yang ditunjukkan melalui:

a.  Ide dan pemikiran

b.  Sikap dan tindakan

c.   Ketaatan dan pemikiran

d.  Integritas dan idealisme

4.      Terdapat beberapa aspek yang dapat digunakan oleh organisasi untuk mengukur loyalitas pegawai diantaranya:

a.  Tanggung Jawab pada Pimpinan

b.  Kemauan untuk Bekerja Sama

c.   Rasa Percaya Diri

d.  Hubungan Antar Organiasi

5.      Ketika seorang pegawai memiliki sikap sesuai dengan pengertian loyalitas, maka secara otomatis ia akan merasa memiliki tanggung jawab yang besar terhadap organisasinya, yang ditunjukannya dengan cara:

a.  Berhati-hati dan lambat dalam mengerjakan tugas-tugasnya

b.  Mengerjakan banyak tugas dalam waktu yang bersamaan

c.   Berani untuk mengembangkan berbagai inovasi demi kepentingan organisasi

d.  Loyal terhadap pimpinan

6.      Sesungguhnya seorang pegawai yang loyal dapat dilihat dari seberapa besar dia menunjukkan integritas mereka saat bekerja. Integritas yang sesungguhnya adalah:

a.  Melakukan hal yang masif, dengan mengetahui bahwa orang lain tidak mengetahuinya apakah Anda melakukannya atau tidak.

b.  Melakukan hal yang cerdas, dengan mengetahui bahwa orang lain tidak mengetahuinya apakah Anda melakukannya atau tidak.

c.   Melakukan hal yang benar, dengan mengetahui bahwa orang lain tidak mengetahuinya apakah Anda melakukannya atau tidak.

d.  Melakukan hal yang inovatif, dengan mengetahui bahwa orang lain tidak mengetahuinya apakah Anda melakukannya atau tidak.

7.     Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil, kata loyal dapat dimaknai sebagai kesetiaan terhadap:

a.  Pimpinan

b.  Pekerjaan

c.   Profesi

d.  NKRI

8.         Loyal, merupakan salah satu nilai yang terdapat dalam Core Values ASN yang dimaknai bahwa setiap ASN harus:

a.  Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

b.  Setia dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

c.   Berintegritas dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

d.  Berakuntabilitas dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara       

9.         Salah satu tindakan yang merupakan perwujudan dari panduan perilaku “Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara” adalah:

a.  Tidak melaporkan pimpinan yang melakukan pelanggaran

b.  Memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan kebudayaan bangsa

c.   Memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila

d.  Tidak menyebarluaskan informasi penting instansi secara sembarangan

10.            Secara umum, sikap loyal seorang pegawai terhadap organisasinya dapat dibangun dengan cara:

a.  Membangun rasa kecintaaan dan memiliki serta meningkatkan ketakwaan

b.  Meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan rohani

c.   Memberikan kesempatan peningkatan karir dan evalusi komprehensif

d.  Melakukan evaluasi berkala dan meningkatkan kinerja.

 

c.    Panduan Perilaku Loyal

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang ASN, ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip Nilai Dasar (pasal 4) serta Kode Etik dan Kode Perilaku (Pasal 5, Ayat 2) dengan serangkaian Kewajiban (Pasal 23). Untuk melaksanakan dan mengoperasionalkan ketentuan-ketentuan tersebut maka dirumuskanlah Core Value ASN berakhlak yang didalamnya terdapat nilai loyal dengan 3 panduan perilaku (kode etik) nya. Sifat dan sikap loyal warga negara termasuk ASN terhadap bangsa dan negaranya dapat diwujudkan dengan mengimplementasikan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan sehari-harinya, yaitu:

1)  Cinta Tanah Air

2)  Sadar Berbangsa dan Bernegara

3)  Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara

4)  Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara 5. Kemampuan Awal Bela Negara

 

EVALUASI

1.         ASN sebagai profesi, salah satunya berlandaskan pada prinsip Nilai Dasar. Hal tersebut tertuang dalam: a. PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 4 b. PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 5 c. UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 4 d. UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 5

2.         Loyalitas seorang ASN dapat diwujudkan dengan cara melaksanakan dengan sebaik-baiknya Kode Etik dan Kode Perilaku ASN. Kode Etik dan Kode Perilaku tersebut dirumuskan dengan tujuan untuk: a. Meningkatkan produktivitas kerja ASN b. Menjaga martabat dan kehormatan ASN c. Menjaga wibawa pemerintah d. Meningkatkan kualitas pelayanan publik

3.         Yang tidak termasuk panduan perilaku Loyal dalam Core Values ASN adalah: a. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah b. Melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan integritas dan semangat juang yang tinggi c. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara 2.      d. Menjaga rahasia jabatan dan negara

4.         Kode etik dan kode perilaku ASN yang terkait dengan Panduan Perilaku Loyal “Memegang Teguh ideologi Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Setia kepada NKRI serta Pemerintahan yang Sah” adalah: a. Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah b. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan c. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; d. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan

5.         Panduan Perilaku Loyal “Menjaga Nama Baik Sesama ASN, Pimpinan Instansi dan Negara” yang terkait dengan Kewajiban ASN adalah: a. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun b. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN c. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan d. Melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai disiplin Pegawai ASN.   

6.         Panduan Perilaku Loyal “Menjaga Rahasia Jabatan dan Negara” yang terkait dengan Kewajiban ASN adalah: a. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara b. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan c. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan d. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur

7.         Sifat dan sikap loyal warga negara termasuk ASN terhadap bangsa dan negaranya dapat diwujudkan dengan mengimplementasikan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan sehari-harinya. Pasal 27 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa: a. Setiap ASN berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. b. Setiap penduduk Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. c. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. d. Setiap Aparatur Pemerintah Sipil dan Militer berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

8.         Berdasarkan UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumberdaya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang tidak termasuk Nilai-Nilai Dasar Bela Negara adalah: a. Cinta Bangsa Indonesia b. Sadar Berbangsa dan Bernegara c. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara d. Kemampuan Awal Bela Negara

9.         Nilai Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara, dapat diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku sebagai berikut: a. Mentaati, melaksanakan dan tidak melanggar semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi pelopor dalam penegakan peraturan/perundangan di tengah-tengah masyarakat b. Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah c. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur d. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun

10.      Nilai Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara, dapat diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku sebagai berikut: a. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak b. Berpikir, bersikap dan berbuat yang sesuai peran, tugas dan fungsi ASN c. Bersedia secara sadar untuk membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman d. Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia

 

d.    Loyal dalam Kontek Organisasi Pemerintah

Kemampuan ASN dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menunjukkan kemampuan ASN tersebut dalam wujudkan nilai loyal dalam kehidupannya sebagai ASN yang merupakan bagian/komponen dari organisasi pemerintah maupun sebagai bagian dari anggota masyarakat

 

Untuk membantu mengevalusi/mengukur tingkat pemahaman Anda terhadap Materi Pokok 3 ini, cobalah Anda kerjakan soal-soal Pilihan Ganda di bawah ini (Pada setiap soalnya, pilihlah satu jawaban yang menurut Anda benar).

1.      Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Dimana dalam bunyi sumpah/janji tersebut mencerminkan bagaimana Core Value Loyal semestinya dipahami dan diimplementasikan oleh setiap PNS. Ketentuan mengenai sumpah/janji tersebut diatur dalam UU ASN pasal:

a.       63

b.      64

c.       65

d.      66

2.      Dalam sumpah/janjinya PNS berkomitmen untuk:

a.       Melaksanakan fungsi ASN dengan baik

b.      Menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan

c.       Menjadi PNS yang profesional dan berkompeten

d.      Taat kepada Tuhan Yang Maha Esa

3.      ASN adalah aparat pelaksana (eksekutor) yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan kebijakan publik di berbagai bidang dan sektor pemerintahan, oleh karena itu ASN harus memiliki:

a.       Nilai-nilai kepublikan

b.      Nilai-nilai kelayakan

c.       Nilai-nilai kesopanan

d.      Nilai-nilai loyal

4.      Sebagai wujud loyalitasnya, seorang ASN ketika melaksanakan berbagai kebijakan publik hendaknya senantiasa:

a.       Mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat terbatas

b.      Mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik

c.       Berintegritas tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah atasan

d.      Mengutamakan mutu pelayanan

5.      Berikut ini adalah prinsip-prinsip pelayanan publik yang harus dipahami dan dipraktikkan oleh setiap Aparatur Sipil Negara yang berada di garis depan dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat:

a.       Partisipatif; Transparan; Tidak diskriminatif; serta Mudah dan murah.

b.      Efektif dan efisien; Aksesibel, Akuntabel dan Ramah.

c.       Responsif; Berkeadilan; Tepat waktu dan Sabar

d.      Tidak diskriminatif; Akuntabel; Jujur dan Berkeadilan.

6.      Berikut adalah beberapa contoh persoalan pelayanan publik yang masih kerap terjadi di Indonesia:

a.       Pemberi layanan yang humanis dan diskriminatif

b.      Tidak ada kepastian jumlah dan waktu penyelesaian layanan

c.       Prosedur yang sulit dipenuhi dan harus melalui tahapan yang berbelitbelit

d.      Tidak responsif terhadap ketersediaan sumberdaya

7.      Pegawai ASN harus menerapkan budaya pelayanan, dan menjadikan prinsip melayani sebagai suatu kebanggaan. Munculnya rasa kebanggaan dalam memberikan pelayanan akan menjadi modal dalam melaksanakan pekerjaan.

Pernyataan tersebut merupakan salah satu dari beberapa karakteristik dari:

a.       Budaya birokrasi yang berkualitas

b.      Budaya birokrasi yang akuntabel

c.       Budaya birokrasi yang melayani

d.      Budaya birokrasi yang mengayomi

8.      Agar seorang ASN dapat menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa sebagai wujud loyalitasnya terhadap bangsa dan negara, maka dia harus mampu untuk:

a.       Bersikap netral dan adil sesuai kebutuhan

b.      Mengayomi kepentingan kelompok-kelompok mayoritas

c.       Menjadi figur dan teladan di dalam keluarga

d.      Menjadi bagian dari problem solver (pemberi solusi) bukan bagian dari sumber masalah (trouble maker)

9.      Nilai Kehutanan dalam Pancasila dapat dimaknai sebagai berikut:

a.       Bahwa nilai-nilai Ketuhanan juga dapat diimplementasikan dengan cara mengembangkan etika moral di masyarakat

b.      Bahwa nilai-nilai Ketuhanan melengkapi nilai-nilai lain yang dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti persatuan, kemanusiaan, permusyawaratan, dan keadilan sosial

c.       Bahwa kekuasaan (jabatan) itu tidak hanya amanat manusia tapi juga amanat Tuhan. Maka, kekuasaan (jabatan) harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh

d.      Bahwa nilai-nilai Ketuhanan diharapkan bisa memperkuat pembentukan karakter dan kepribadian, melahirkan etos kerja yang seadanya, dan memiliki kepercayaan diri untuk mengembangkan potensi diri sebagai ASN

10.  Loyalitas seorang ASN dapat tercermin dari kemampuannya mengamalkan nilainilai yang terkandung pada sila ke-3 Pancasila dengan cara:

a.       Menghargai, mentoleransi dan menseragamkan keberagaman

b.      Memberikan pelayanan yang partisipatif, diskriminatif dan prima

c.       Membangun rasa kebangsaan dengan membangkitkan sentimen nasionalisme

d.      Menumbuhkkembangkan semangat gotong royong di kalangan tertentu

 

 

5.    ADAPTIF (MODUL 6)

a.    Pendahuluan

Mata pelatihan ini diberikan untuk memfasilitasi pembentukan nilai-nilai Adaptif kepada peserta melalui substansi pembelajaran yang terkait dengan cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan lingkungan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, berperilaku adaptif serta bertindak proaktif.

b.    Mengapa Adaptif

Adaptif merupakan salah satu karakter penting yang dibutuhkan oleh individu maupun organisasi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Terdapat alasan mengapa nilai-nilai adaptif perlu diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas jabatan di sektor publik, seperti di antaranya perubahan lingkungan strategis, kompetisi yang terjadi antar instansi pemerintahan, perubahan iklim, perkembangan teknologi dan lain sebagainya.

1)  Perubahan Lingkungan Strategis

Dalam hal ini diperlukan perubahan cara kerja melalui adaptasi dunia industri dan sektor terkait dengan cara beralih dari tradisi industri yang lama. Aktivitas industri yang masih berbasis kegiatan eksploitasi sumber daya alam, khususnya minyak dan batu bara misalnya, harus segera dialihkan ke sumber-sumber yang lebih ramah lingkungan. Adaptasi ini diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang lebih ramah terhadap lingkungan

2)  Kompetisi di Sektor Publik

Di sektor bisnis, atmosfir persaingan antar pelaku usaha adalah sesuatu yang lumrah terjadi. Dengan situasi kompetisi, maka pelaku usaha dipaksa untuk menghasilkan kinerja dan produktivitas terbaik, agar mampu bertahan hidup dari konsekuensi perubahan zaman. Pelaku usaha dengan daya saing tinggi akan terus bertahan dan memenuhi permintaan atau selera pasar. Sebaliknya pelaku usaha yang tidak mampu bersaing akan mengalami kebangkrutan atau mati pada akhirnya

3)  Komitmen Mutu

efektivitas, efisiensi, inovasi dan mutu menjadi kata kunci bagi ASN agar berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Konsekuensi penting dari komitmen mutu ini adalah bahwa ASN harus memastikan pelayanan publik terselenggara sebaik mungkin dengan cara apapun, sekalipun harus melakukan perubahan, penyesuaian atau “adaptasi” tentunya

4)  Perkembangan Teknologi

Dalam rangka memahami perkembangan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkini, pemerintah juga dapat memanfaatkan serta menganalisis big data, sehingga dapat lebih mudah membaca dinamikanya. Bahkan tingkat kepercayaan publik pun dapat dianalisis dari big data. Analisis big data tidak lagi menjadi kebutuhan marketing saja, tetapi melebar lebih luas pada kebutuhan untuk melihat respon masyarakat terhadap layanan pemerinta

5)  Tantangan Praktek Administrasi Publik

Pandemi Covid 19 yang menghantam negara-negara di dunia pada awal tahun 2020 juga turut meningkatkan intensitas tekanan VUCA khususnya terhadap praktek penyelenggaraan administrasi publik. Sementara itu pemerintah tetap berkewajiban menjalankan fungsi pelayanan publiknya dalam situasi aktivitas fisik yang sangat dibatasi. Sehingga dengan demikian memanfaatkan teknologi menjadi salah satu pilihan terbaik untuk memastikan semua pelayanan tetap berjalan

6)  Diskusi

Mendiskusikan perubahan lingkungan strategis yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara menyeluruh. Mendengarkan pendapat dan pemahaman peserta mengenai pentingnya karakter adaptif dalam merespon perubahan lingkungan strategis tersebut Membahas bagaimana perubahan lingkungan strategis terjadi dalam konteks Indonesia, dan bagaimana ASN dapat beradaptasi dengan perubahan dimaksud.

c.    Memahami Adaptif

Adaptasi merupakan kemampuan alamiah dari makhluk hidup. Organisasi dan individu di dalamnya memiliki kebutuhan beradaptasi selayaknya makhluk hidup, untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Kemampuan beradaptasi juga memerlukan adanya inovasi dan kreativitas yang ditumbuhkembangkan dalam diri individu maupun organisasi. Di dalamnya dibedakan mengenai bagaimana individu dalam organisasi dapat berpikir kritis versus berpikir kreatif. Pada level organisasi, karakter adaptif diperlukan untuk memastikan keberlangsungan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penerapan budaya adaptif dalam organisasi memerlukan beberapa hal, seperti di antaranya tujuan organisasi tingkat kepercayaan, perilaku tanggung jawab, unsur kepemimpinan dan lainnya. Dan budaya adaptif sebagai budaya ASN merupakan kampanye untuk membangun karakter adaptif pada diri ASN sebagai individu yang menggerakkan organisasi untuk mencapai tujuannya.

 

EVALUASI

Rumuskan  pengertian  adaptif  menurut  pemahaman  dan  hasil diskusi anda dalam kelompok, sampaikan di kelas!

Jawab:

Perilaku adaptif merupakan kemampuan seseorang untuk beradaptasi dengan lingkungan pekerjaannya. Perilaku ini dapat dilihat dari beberapa indikator yang mempengaruhi seseorang.Salah satu faktor yang mempengaruhi kemampuan seseorang dalam beradaptasi dengan lingkungan pekerjaannya adalah lingkungan tempat dimana dia bekerja.

Kreativitas dan Inovasi

Pada  umumnya  istilah  kreativitas  dan  inovasi  kerap diidentikkan satu sama lain. Selain karena saling beririsan yang cukup besar, kedua istilah ini memang secara konteks boleh jadi mempunyai hubungan  kasual  sebab-akibat.  Sebuah  inovasi  yang  baik  biasanya dihasilkan  dari  sebuah  kreativitas.  Tanpa  daya  kreativitas,  inovasi akan  sulit  hadir  dan  diciptakan.  Menginovasi  sebuah  barang  atau proses  akan  memerlukan  kemampuan  kreatif  untuk  menciptakan.

 

 

 

Pertanyaan:

Diskusikan  contoh  lain  untuk  memahami  kasus  dalam  pelayanan  publik  atau  penyelenggaraan  fungsi  pemerintahan  dengan  menggunakan cara berpikir kritis dan kreatif ?

Jawab:

Salah satu contoh kasus ini yaitu,biasanya saat sedang melakukan pelayanan situasi yang ramai,masyarakat yang sedang duduk menungu nomor antrian untuk di panggil akan merasa jenuh bosen bahkan marah.  Dalam hal ini seharusnya yang perlu kita evaluasi adalah  menambah jumlah aggota yg berada di pelayanan depan supaya di saat sedang ramai bisa lancar dan terkendali secepatnya. Untuk kejadian seperti ini,saya menyarankan di ruang tunggu tersebut bisa di tambahkan tempat membuat minuman Teh,kopi,air mineral bahkan bisa di tambahkan wifi gratis,tv,Koran,tempat cas hp agar mereka yang sedang menunggu lama tidak merasa bosan dan sabar menunggu antrian di panggil.

Organisasi Adaptif

Organisasi  adaptif  esensinya  adalah  organisasi  yang  terus melakukan perubahan, mengikuti perubahan lingkungan strategisnya. Maragaret  Rouse  mengatakan  “An  adaptive  enterprise  (or  adaptive organization) is an organization in which the goods or services demand and  supply  are  matched  and  synchronized  at  all  times.  Such  an organization optimizes the use of its resources (including its information technology resources), always using only those it needs and paying only for  what  it  uses,  yet  ensuring  that  the  supply  is  adequate  to  meet demand”.

 

d.    Panduan Perilaku Adaptif

Perilaku adaptif merupakan tuntutan yang harus dipenuhi dalam mencapai tujuan – baik individu maupun organisasi – dalam situasi apa pun. Salah satu tantangan membangun atau mewujudkan individua dan organisasi adaptif tersebut adalah situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Hadapi Volatility dengan Vision, hadapi uncertainty dengan understanding, hadapi complexity dengan clarity, dan hadapi ambiguity dengan agility. Organisasi adaptif yaitu organisasi yang memiliki kemampuan untuk merespon perubahan lingkungan dan mengikuti harapan stakeholder dengan cepat dan fleksibel. Budaya organisasi merupakan faktor yang sangat penting di dalam organisasi sehingga efektivitas organisasi dapat ditingkatkan dengan menciptakan budaya yang tepat dan dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi. Bila budaya organisasi telah disepakati sebagai sebuah strategi perusahaan maka budaya organisasi dapat dijadikan alat untuk meningkatkan kinerja Dengan adanya pemberdayaan budaya organisasi selain akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

 

e.    Adaptif dalam Konteks Organisasi Pemerintah

Grindle menggabungkan dua konsep untuk mengukur bagaimana pengembangan kapasitas pemerintah adaptif dengan indicator-indikator sebagai berikut: (a) Pengembangan sumber daya manusia adaptif; (b) Penguatan organisasi adaptif dan (c) Pembaharuan institusional adaptif. Terkait membangun organisasi pemerintah yang adaptif, Neo & Chan telah berbagi pengalaman bagaimana Pemerintah Singapura menghadapi perubahan yang terjadi di berbagai sektornya, mereka menyebutnya dengan istilah dynamic governance. Menurut Neo & Chen, terdapat tiga kemampuan kognitif proses pembelajaran fundamental untuk pemerintahan dinamis yaitu berpikir ke depan (think ahead), berpikir lagi (think again) dan berpikir lintas (think across). Selanjutnya, Liisa Välikangas (2010) memperkenalkan istilah yang berbeda untuk pemerintah yang adaptif yakni dengan sebutan pemerintah yang tangguh (resilient organization). Pembangunan organisasi yang tangguh menyangkut lima dimensi yang membuat organisasi kuat dan imajinatif: kecerdasan organisasi, sumber daya, desain, adaptasi, dan budaya (atau sisu, kata Finlandia yang menunjukkan keuletan.

 

 

EVALUASI

 

Pertanyaan:

1.                      Diskusikan  dalam  kelompok  bagaimana  praktek  dari  penerapan adaptasi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi yang merespon  perubahan  lingkungannya,  baik  dari  sudutu  pandang praktek individu maupun organisasi.

Jawab:

Pada pekerjaan sehari-hari, khususnya sebagai ASN, proses pertukaran informasi terjadi sangat masif dan begitu mudah. Pembelajaran tidak melulu soal pendidikan dan pelatihan formal, baik secara konvensional maupun daring. Bentuk upaya dalam menggali pengetahuan lebih dalam tentang suatu teknis pekerjaan tidak hanya dengan mengikuti diklat teknis atau short course. Pembelajaran bisa saja terjadi karena interaksi sosial antar pegawai di suatu unit kerja. Seorang pegawai bisa saja mendapatkan informasi yang berharga dari rekan kerjanya hanya karena obrolan santai saat istirahat makan siang. Serta begitu banyak kegiatan-kegiatan lain yang memfasilitasi terjadinya pertukaran informasi.

Pertanyaan:

2.                      Paparkan secara singkat dalam kelas, bagaimana persamaan dan perbedaan  yang  mungkin  muncul  dalam  praktek  penerapan adaptasi dari organisasi yang berbeda.

Jawab: 

Sebagai contoh seorang ASN seringkali dihadapi pada keadaan di mana kemampuan beradaptasi dengan cepat sangat diperlukan. Misalnya ketika terjadi mutasi pegawai antar unit kerja. Baik pegawai yang mengalami mutasi, maupun pegawai di unit kerja yang menerima pegawai mutasi sama-sama harus beradaptasi dengan perubahan interaksi sosial yang mungkin saja terjadi. Walaupun usaha yang lebih besar memang harus dilakukan oleh pegawai yang mengalami mutasi dan memasuki lingkungan kantor baru. Dirinya harus mampu berbaur dengan cepat dan sedapat mungkin diterima baik oleh sesama pegawai di lingkungannya. Pada suatu lingkungan, tentu terdapat ketentuan ataupun norma tertentu yang mesti dipatuhi, khususnya yang mengatur tentang hubungan sosial antar pegawai. Maka penerimaan secara sosial sangat tergantung bagaimana pegawai baru tersebut mampu memahami dan mematuhi apa yang telah menjadi nilai atau kebiasaan pada lingkungan tersebut.

Perilaku  adaptif  merupakan  tuntutan  yang  harus  dipenuhi dalam  mencapai  tujuan  –  baik  individu  maupun  organisasi  –  dalam situasi apa pun. Salah satu tantangan membangun atau mewujudkan individua  dan  organisasi  adaptif  tersebut  adalah  situasi  VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity,  dan  Ambiguity). Hadapi  Volatility dengan  Vision,  hadapi  uncertainty  dengan understanding,  hadapi complexity dengan clarity, dan hadapi ambiguity dengan agility. Salah satu praktik perilaku adaptif adalah dalam hal menyikapi lingkungan  yang  bercirikan  ancaman  VUCA.  Johansen  (2012) mengusulkan  kerangka  kerja  yang  dapat  digunakan  untuk menanggapi  ancaman  VUCA,  yang  disebut  VUCA  Prime,  yaitu  Vision, Understanding,  Clarity,  Agility.

Pertanyaan:

Diskusikan  dalam  kelompok  anda,  bagaimana  cara  pemerintah dalam  menyelesaikan  kasus  pelayanan  publik  yang  menghadapi tantangan VUCA.

Jawab :

Saat ini dunia dihadapkan dengan situasi yang tidak pasti dan kompleks, ditambah dengan pandemic Covid-19 yang menyerang berbagai sektor, termasuk pemerintahan di Indonesia. Situasi tersebut, dalam dunia internasional, disebut sebagai VUCA, yakni akronim dari volatility, uncertainly, complexity, dan ambiguity. Secara umum, makna VUCA menggambarkan suatu ketidakpastian, tidak berarah, perubahan situasi sangat cepat yang sebab akibatnya belum jelas. Pada konteks ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghadapi situasi VUCA dalam tatanan organisasi pemerintahan dan pelayanan publik. Penerapan pelayanan publik berbasis elektronik terus digencarkan di berbagai lapisan pemerintah. Salah satunya adalah manajemen pengaduan layanan yang kini bisa dilakukan secara daring. Dalam hal ini, masyarakat Indonesia bisa menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sebagai kanal aduan. Pada era saat ini, layanan publik juga terus dipermudah dengan pengintegrasian. Kini, sudah ada Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. MPP memungkinkan masyarakat mendapatkan banyak layanan dalam satu gedung.

 

f.     Studi Kasus Adaptif

Diskusikan peran apa saja yang bisa dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah dalam menangani isu perubahan iklim Diskusikan dengan teman dalam kelompok, apakah kegunaan dan kelemahan dari aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana adaptasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi ini. Dapatkan anda mencari contoh keberhasildan dan kesuksesan organisasi dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan? Diskusikan dan sampaikan di depan kelas. etelah menjawab dan mempelajari dari studi kasus di atas, diskusikan dalam kelompok, lalu paparkan di kelas rumuskan bagaimana langkah-langkah organisasi pemerintah dalam beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Serta pelajaran apa yang dapat diambil dari kasus di sektor bisnis. Jelaskan juga peran apa yang harus dikembangkan dari aspek individu ASN untuk mendorong organisasi menjadi adaptif.

 

6.    KOLABORATIF (MODUL 7)

a.  Pendahuluan

Kolaborasi menjadi hal sangat penting di tengah tantang global yang dihadapi saat ini. Banyak ahli merumuskan terkait tantangantantangan tersebut. Prasojo (2020) mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi saat ini yaitu disrupsi di semua kehidupan, perkembangan teknologi informasi, tenaga kerja milenal Gen Y dan Z, serta mobilitas dan fleksibilitas. Morgan (2020) mengungkapkan lima tantangan yang dihadapi yaitu new behaviour, perkembangan teknologi, tenaga kerja milenial, mobilitas tinggi, serta globalisasi. Vielmetter dan Sell (2014) mengungkapkan tentang global mega trend 2013 yaitu Globalization 2.0, environmental crisis, individualization and value pluralism, the digital era, demographic change, and technological convergence. Pada tahun 2020, Berger (2020) melakukan forecasting yang lebih panjang dengan mengeluarkan konsep tentang global mega trend untill 2050 diantaranya people and society, health and care, environment and resources, economic and business, technology and Innovation, serta politic and democracy. World Economic Forum (WEF) (2021) juga ambil bagian dalam menganalisis tantangan global yang akan dihadapi yaitu adanya serangan cyber, perubahan iklim secara global, ketimpangan digitalisasi, kegagalan iklim, adanya senjata pemusnah masal, krisis mata pencaharian penyakit menular , serta kerusakan lingkungan yang diakibatkan manusia.

b.  Konsep Kolaborasi

Berkaitan dengan definisi, akan dijelaskan mengenai beberapa definisi kolaborasi dan collaborative governance. Dyer and Singh (1998, dalam Celik et al, 2019) mengungkapkan bahwa kolaborasi adalah “ value generated from an alliance between two or more firms aiming to become more competitive by developing shared routines”.

Selain diskursus tentang definisi kolaborasi, terdapat istilah lainnya yang juga perlu dijelaskan yaitu collaborative governance. Irawan (2017 P 6) mengungkapkan bahwa “ Collaborative governance “sebagai sebuah proses yang melibatkan norma bersama dan interaksi saling menguntungkan antar aktor governance .

c.   Praktek danAspek Normatif Kolaborasi Pemerintah

Penelitian yang dilakukan oleh Custumato (2021) menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam kolaborasi antar lembaga pemerintah adalah kepercayaan, pembagian kekuasaan, gaya kepemimpinan, strategi manajemen dan formalisasi pada pencapaian kolaborasi yang efisien dan efektif antara entitas publik. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diatur bahwa “Penyelenggaraan pemerintahan yang melibatkan Kewenangan lintas Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dilaksanakan melalui kerja sama antar-Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang terlibat, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundangundangan”

 

EVALUASI :

1.    Jelaskan Konsep Collaborative Governance dan Pendekatan Whole of Government!

Jawab:

Konsep collaborative Governance merupakan sebuah pendekatan pengambilan keputusan, tata kelola kolaboratif, serangkaian aktivitas bersama di mana mitra saling menghasilkan tujuan dan strategi dan berbagi tanggung jawab dan sumber daya. 

Sedangkan Whole of Government merupakan pendekatan yang menekankan aspek kebersamaan dan menghilangkan sekat-sekat sektor yang selama ini terbangun. 

 

2.    Buatlah rancangan pelaksanaan kolaborasi antar unit kerja Saudara dengan unit kerja lainnya di instansi Saudara !

Jawab:

Pada kamis 15 September 2021 dilaksanakan program percepatan vaksinasi boster covid -19 di lingkungan puskesmas. Kegiatan vaksinasi tersebut turut di dukung oleh Kepala Daerah, Polsek, dan jajaran TNI Angkatan Darat (Babinsa) Kecamatan. Beberapa hari sebelum pelaksanaan kegiatan petugas melakukan sosialisasi vaksinasi covid-19 baik secara langsung maupun melalui media social. Lokasi vaksinasi yang berada di Puskesmas induk di wilayah tersebut diharapkan mempermudah akses masyarakat dalam mengikuti kegiatan vaksinasi  covid-19 bagi setiap peserta. Tim puskesmas dengan sigap dalam melayani setiap peserta mulai dari assessment kesehatan, penyuntikan vaksin, sampai pendataan dan pencetakan vaksin. Demikian proses pelaksanaan vaksinasi dengan kolaborasi antara Polsek,TNI dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas di Kecamatan tersebut.

3.    Jelaskan permasalahan kolaborasi di instansi Saudara!

Jawab:

Dalam kegiatan percepatan vaksinasi yang berlangsung di kecamatan kami yang menjadi permasalahan adalah kurang antusias warga yang datang karena keraguan masyarakat terhadap efektivitas vaksin. Namun setelah dilakukan banyak sosialisasi dilingkungan desa dan kecamatan warga mulai berbondong-bondong dating dalam kegiatan vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah.

1 komentar untuk "RESUME - AGENDA II : NILAI-NILAI DASAR ASN"

Anonim Kamis, Mei 18, 2023 Hapus Komentar
Cukup membantu kami dalm pembutan resume materi...Tks