BUWpBUWoBSWiBUG8GSd0TSAlGd==

PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama 2025

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kementerian Agama 2025: Transformasi Menuju Guru Profesional

Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi para guru untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan konsep Transformasi+. Program inovatif ini dirancang khusus untuk memberikan rekognisi terhadap kapasitas dan kompetensi guru dalam jabatan yang belum tersertifikasi, mencakup guru madrasah serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Latar Belakang Program PPG Dalam Jabatan Transformasi+

PPG Dalam Jabatan Transformasi+ merupakan terobosan baru dalam dunia pendidikan yang mengusung semangat pengakuan terhadap pengalaman dan kemampuan guru yang telah mengabdi namun belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi, tetapi juga memberikan apresiasi terhadap dedikasi guru-guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa.

Persyaratan dan Kriteria Peserta

Untuk dapat mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan:

Persyaratan Utama:

  • Terdaftar aktif sebagai guru dalam satuan administrasi pangkal (satminkal) yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama
  • Diangkat sebagai guru paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dan terdata aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan
  • Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Memiliki kondisi kesehatan yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya



Tahapan Lengkap PPG Dalam Jabatan

Program PPG Dalam Jabatan terdiri dari 7 tahapan sistematis yang dirancang untuk memastikan kualitas lulusan:

1. Tahap Daftar Ulang

Peserta melakukan pendaftaran ulang melalui platform EMIS atau SIAGA dengan mengunggah dokumen-dokumen berikut:

  • Ijazah yang digunakan untuk linieritas mata pelajaran dan sudah terlegalisir
  • Pakta integritas sesuai template yang disediakan
  • Surat izin dari pimpinan
  • Surat keterangan sehat jasmani

Langkah Pendaftaran:

  1. Login sistem menggunakan akun masing-masing
  2. Pilih menu "PPG Dalam Jabatan"
  3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
  4. Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S-1/D-IV
  5. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"

2. Seleksi Administrasi

Tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama dengan parameter:

  • Linieritas kualifikasi akademik dengan bidang studi yang dipilih
  • Kelengkapan dokumen administrasi
  • Hasil seleksi dapat dipantau melalui akun masing-masing guru di platform EMIS atau SIAGA

3. Lapor Diri ke LPTK

Guru yang lulus seleksi administrasi wajib melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melalui platform khusus. Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

Dokumen Wajib:

  • Ijazah dan transkrip nilai yang digunakan untuk linieritas PPG
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto terbaru dengan ketentuan: latar warna merah, laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam, perempuan menyesuaikan

Dokumen RPL (Recognition of Prior Learning) Selengkapnya

  • SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir
  • Perangkat pembelajaran yang pernah dibuat (RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian) maksimal 12 semester
  • Sertifikat pengembangan kompetensi profesional dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester
  • Surat keterangan keaktifan di bidang manajerial dari Kepala Sekolah/Madrasah
  • Dokumen inovasi pembelajaran berupa Modul/Video Pembelajaran/Karya lainnya

BUTUH BANTUAN PENYIAPAN DOKUMEN RPL KLIK DI SINI  

4. Orientasi Akademik

LPTK memberikan orientasi akademik secara daring kepada peserta yang memenuhi syarat. Dalam sesi ini, peserta akan mendapat informasi komprehensif tentang:

  • Desain pembelajaran PPG
  • Sistem pendampingan selama program
  • Mekanisme penilaian yang akan diterapkan

5. Proses Pembelajaran

Pembelajaran dilaksanakan melalui platform Learning Management System (LMS) yang disupervisi LPTK. Berbeda dengan PPG model lama yang bersifat sinkronus, PPG Dalam Jabatan ini memberikan fleksibilitas waktu belajar. Untuk Angkatan Ke-1, jumlah hari aktif pembelajaran adalah 49 hari.

6. Induksi dan Try Out

Setelah menyelesaikan pembelajaran di LMS, peserta akan mendapat:

  • Video induksi pembahasan kisi-kisi UKMPPG yang dapat diakses kapan saja
  • Kesempatan mengikuti try out Uji Pengetahuan
  • Pemahaman keterkaitan antara substansi modul dengan parameter ujian

7. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

Tahap akhir berupa ujian komprehensif melalui platform UKMPPG Kemendikbud yang terdiri dari:

  • Uji Kinerja: Mengukur kemampuan implementasi rencana pembelajaran melalui video pembelajaran
  • Uji Pengetahuan: Uji tulis berbasis komputer untuk mengukur penguasaan pengetahuan sesuai capaian pembelajaran PPG

Substansi Pembelajaran

Program pembelajaran mencakup empat komponen utama:

1. Kegiatan Pendalaman Materi

  • Pengerjaan pretes modul
  • Pembelajaran mandiri dan terstruktur dari materi modul
  • Pembuatan ringkasan materi Pedagogik dan Profesional
  • Penyelesaian tes formatif dan tugas terstruktur
  • Pengerjaan tes akhir modul

2. Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Peserta akan menghasilkan produk berupa:

  • Perangkat Pembelajaran Lengkap: analisis Capaian Pembelajaran (CP), penyusunan Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), materi ajar, LKPD, alat peraga, media pembelajaran, instrumen penilaian, dan modul ajar
  • Video Pembelajaran: Rekaman pembelajaran berdurasi 7-10 menit dalam format MPEG

3. Induksi dan Try Out

  • Pendalaman materi relevan dengan kisi-kisi UKMPPG
  • Simulasi pelaksanaan ujian sebagai persiapan UKMPPG

4. Uji Kompetensi Komprehensif

  • Uji Kinerja: Praktik pembelajaran dan evaluasi portofolio yang mencakup pengembangan diri, penelitian, refleksi diri, pencarian informasi, dan karya inovasi
  • Uji Pengetahuan: Tes tertulis berbasis komputer untuk mengukur penguasaan pengetahuan

LPTK Penyelenggara Program

Program PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama 2025 diselenggarakan oleh 71 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi:

Institut Agama:

  • 16 Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
  • 3 Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)
  • 1 Institut Agama Hindu Negeri (IAHN)

Sekolah Tinggi:

  • 2 Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STAB/STABN)
  • 1 Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAH)
  • 2 Sekolah Tinggi Pendidikan (STKIP/STPKat)

Universitas:

  • 31 Universitas Islam Negeri (UIN)
  • 1 Universitas Hindu Negeri (UHN)
  • 14 Universitas Negeri dan Swasta

Setiap LPTK memiliki platform lapor diri yang dapat diakses oleh peserta yang lulus seleksi administrasi, dengan dukungan bantuan teknis untuk memudahkan proses pendaftaran. 

No

Nama LPTK

Link Lapor Diri

Bantuan

1

IAHN GDE Pudja Mata

Link Lapor Diri

Bantuan

2

IAHN Tampung Penyang Palangkaraya

Link Lapor Diri

Bantuan

3

IAIN Ambon

Link Lapor Diri

Bantuan

4

IAIN Curup

Link Lapor Diri

Bantuan

5

IAIN Kediri

Link Lapor Diri

Bantuan

6

IAIN Kerinci

Link Lapor Diri

Bantuan

7

IAIN Langsa

Link Lapor Diri

Bantuan

8

IAIN Lhokseumawe

Link Lapor Diri

Bantuan

9

IAIN Manado

Link Lapor Diri

Bantuan

10

IAIN Metro

Link Lapor Diri

Bantuan

11

IAIN Pelangka Raya

Link Lapor Diri

Bantuan

12

IAIN Ponorogo

Link Lapor Diri

Bantuan

13

IAIN Pontianak

Link Lapor Diri

Bantuan

14

IAIN Sultan Amai Gorontalo

Link Lapor Diri

Bantuan

15

IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Link Lapor Diri

Bantuan

16

IAIN Takengon

Link Lapor Diri

Bantuan

17

IAKN Ambon

Link Lapor Diri

Bantuan

18

IAKN Manado

Link Lapor Diri

Bantuan

19

IAKN Tarutung

Link Lapor Diri

Bantuan

20

STAB Negeri Raden Wijaya

Link Lapor Diri

Bantuan

21

STABN Sriwijaya Tangerang

Link Lapor Diri

Bantuan

22

STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja Bali

Link Lapor Diri

Bantuan

23

STKIP St. Yakobus Merauke

Link Lapor Diri

Bantuan

24

STPKat Santo Fransiskus Asisi Semarang

Link Lapor Diri

Bantuan

25

UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Link Lapor Diri

Bantuan

26

UIN Alauddin Makassar

Link Lapor Diri

Bantuan

27

UIN Antasari Banjarmasin

Link Lapor Diri

Bantuan

28

UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Link Lapor Diri

Bantuan

29

UIN Datokarama Palu

Link Lapor Diri

Bantuan

30

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Link Lapor Diri

Bantuan

31

UIN Imam Bonjol Padang

Link Lapor Diri

Bantuan

32

UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Link Lapor Diri

Bantuan

33

UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Link Lapor Diri

Bantuan

34

UIN Madura

Link Lapor Diri

Bantuan

35

UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Link Lapor Diri

Bantuan

36

UIN Mataram

Link Lapor Diri

Bantuan

37

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Link Lapor Diri

Bantuan

38

UIN Palopo

Link Lapor Diri

Bantuan

39

UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto

Link Lapor Diri

Bantuan

40

UIN Raden Fatah Palembang

Link Lapor Diri

Bantuan

41

UIN Raden Intan Lampung

Link Lapor Diri

Bantuan

42

UIN Raden Mas Said Surakarta

Link Lapor Diri

Bantuan

43

UIN Salatiga

Link Lapor Diri

Bantuan

44

UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Link Lapor Diri

Bantuan

45

UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Link Lapor Diri

Bantuan

46

UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Link Lapor Diri

Bantuan

47

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Link Lapor Diri

Bantuan

48

UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Link Lapor Diri

Bantuan

49

UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Link Lapor Diri

Bantuan

50

UIN Sumatera Utara Medan

Link Lapor Diri

Bantuan

51

UIN Sunan Ampel Surabaya

Link Lapor Diri

Bantuan

52

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Link Lapor Diri

Bantuan

53

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Link Lapor Diri

Bantuan

54

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Link Lapor Diri

Bantuan

55

UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Link Lapor Diri

Bantuan

56

UIN Walisongo Semarang

Link Lapor Diri

Bantuan

57

Universitas Islam Malang

Link Lapor Diri

Bantuan

58

Universitas Jambi

Link Lapor Diri

Bantuan

59

Universitas Muhammadiyah Malang

Link Lapor Diri

Bantuan

60

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Link Lapor Diri

Bantuan

61

Universitas Negeri Jakarta

Link Lapor Diri

Bantuan

62

Universitas Negeri Makassar

Link Lapor Diri

Bantuan

63

Universitas Negeri Malang

Link Lapor Diri

Bantuan

64

Universitas Negeri Medan

Link Lapor Diri

Bantuan

65

Universitas Negeri Padang

Link Lapor Diri

Bantuan

66

Universitas Negeri Semarang

Link Lapor Diri

Bantuan

67

Universitas Negeri Surabaya

Link Lapor Diri

Bantuan

68

Universitas Negeri Yogyakarta

Link Lapor Diri

Bantuan

69

Universitas Pendidikan Indonesia

Link Lapor Diri

Bantuan

70

Universitas PGRI Semarang

Link Lapor Diri

Bantuan

71

Unwahas Semarang

Link Lapor Diri

Bantuan

 

Butuh bantuan untuk penyiapan dokumen RPL Lapor diri dan Pembelajaran PPG, bisa hubungi Om DOmpet 


Kesimpulan

PPG Dalam Jabatan Transformasi+ Kementerian Agama 2025 merupakan program strategis yang memberikan kesempatan emas bagi guru-guru berpengalaman untuk meningkatkan profesionalitas mereka. Dengan pendekatan yang menghargai pengalaman dan memberikan fleksibilitas pembelajaran, program ini diharapkan dapat menghasilkan guru-guru profesional yang mampu memberikan kontribusi optimal dalam mencerdaskan bangsa.

Bagi guru yang memenuhi persyaratan, program ini menjadi jembatan menuju sertifikasi pendidik yang selama ini menjadi impian. Mari bersama-sama memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari transformasi pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas.

Komentar0

Silahkan memberi komentar yang positif dan membangun. Terima kasih!

Type above and press Enter to search.